Pegawai Kementerian Komdigi Amankan Situs-situs Judi Online Agar Tidak Diblokir, 11 Orang Jadi Tersangka
Berdasarkan pasal perjudian dalam UU 1/2023, orang yang mengadakan main judi dihukum menurut Pasal 426 ayat (1) jo. Pasal 79 ayat (1) dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun atau pidana denda maksimal Rp2 miliar. Damar mengaku belum separah para pejudi daring lain. Meski demikian, Damar mengaku belum sepenuhnya berhenti. Dia masih sesekali membuka situs […]
Berdasarkan pasal perjudian dalam UU 1/2023, orang yang mengadakan main judi dihukum menurut Pasal 426 ayat (1) jo. Pasal 79 ayat (1) dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun atau pidana denda maksimal Rp2 miliar. Damar mengaku belum separah para pejudi daring lain. Meski demikian, Damar mengaku belum sepenuhnya berhenti. Dia masih sesekali membuka situs judi online Senju333.
Banyak Warga RI Tak Setuju Pemberian Bansos Kepada Pemain Judi Online
Jadi mati satu, dia bikin yang lain lagi,” kata Nezar. Hal https://verum.capital/about/ itu bisa ditengarai melalui desain permainan judi yang menyerupai permainan gim daring pada umumnya. Mulai dari tampilan visual yang menarik, cerah dan semarak, efek audio, bahkan hingga efek getar, misalnya ketika pemain menang besar. Sudah diberikan efek-efek yang memberikan dampak secara langsung ke kognisi kita,” kata Aransha.
- Tetapi bukan buat usaha, malah masuk ke situ (judi daring).
- Damar mengaku belum separah para pejudi daring lain.
- ”Saya sempat berpikir untuk menjadi kurir narkoba.
- Sementara anak-anaknya yang masih duduk di bangku SMA dan SD sekali seminggu datang menengok.
- ”Selain aspek penegakan hukum kan, tentunya kita juga melakukan upaya yang soft approach (pendekatan lunak) ya.
TikTok Gencar Perangi Judi Online, Begini Caranya
Dari keterangan terdakwa dan uraian fakta hukum yang termuat dalam putusan, tercatat nama Tommy dengan status DPO. Tommy disebut dalam berkas putusan sebagai bos dan pemilik situs judi Andang (40), bukan nama sebenarnya, pria asal Jawa Timur, menjadi salah satu admin di grup WA tersebut.
Pengakuan Pelaku Pecah Kaca Mobil di Indragiri Hilir, Habiskan Rp75 Juta untuk Main Wanita…
Perkembangan teknologi membuka akses yang begitu mudah terhadap berbagai informasi, termasuk judi online. Kemudahan akses ini, di sisi lain justru menimbulkan kekhawatiran akan maraknya judi online yang bisa berakibat fatal bagi individu, keluarga, dan masyarakat. Menurut data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), transaksi judi online pada 2023 lalu tembus Rp 327 triliun. Untuk itu, pemerintah membentuk satgas pemberantasan judi online untuk memutus peredarannya di Indonesia dari hulu ke hilir. Mereka tuh kayak ternak aplikasi judi online (situs). Itu juga di-generate dengan AI (kecerdasan buatan) juga.
Agar tidak terlena, dia berusaha menahan godaan dengan tidak mengisi saldo rekening atau dompet digital. Simpelnya adalah kita bisa menjelaskan dampak dari negatif judi online, seperti kecanduan, kerugian finansial, dan masalah sosial. Dorong mereka untuk mencari bantuan jika terjebak dalam perjudian online.